/Tak Terpengaruh Gugatan PKPU, Selama 2022 Waskita Karya Sudah Dapat Kontrak Proyek IKN Senilai 5,9 Triliun
Dok. idxchannel
Dok. idxchannel

Tak Terpengaruh Gugatan PKPU, Selama 2022 Waskita Karya Sudah Dapat Kontrak Proyek IKN Senilai 5,9 Triliun

PT Waskita Karya (Persero) Tbk, salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dengan kode saham WSKT ini terus menambah perolehan nilai kontrak baru ditengah adanya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan terhadapnya.

Seperti diketahui, Waskita Karya mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari CV Bandar Agung Abadi yang merupakan salah satu vendor pengerjaan tanah pada proyek pengerjaan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang Betung paket II Seksi I.

Dalam gugatannya tersebut, CV Bandar Agung Abadi mengajukan permohonan terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp2,03 miliar terhadap Waskita Karya.

Meskipun demikian, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menegaskan gugatan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan going concern dari perseroan.

Bahkan ditengah adanya gugatan tersebut, WSKT menargetkan total perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB) mencapai Rp25 triliun pada tahun ini. Jumlah nilai yang ditargetkan tersebut mengalami penurunan dari target nilai kontrak baru di tahun 2022 yang sebesar Rp30 triliun.  

Tercatat pada tahun 2022, WSKT mendapatkan kontrak proyek pembangunan Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban paket 5 sebesar Rp595 miliar dan beberapa kontrak baru yang berasal dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai mencapai Rp5,92 triliun.

Adapun beberapa tender proyek IKN yang dimenangkan WSKT pada tahun 2022 yakni proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1,2,3 sebesar Rp638 miliar, dan pembangunan Gedung & Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 3 dan 4 sebesar Rp1,53 triliun di Kawasan inti pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Hingga November 2022, WSKT berhasil mencatat perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp13,70 triliun. Realisasi perolehan kontrak baru di tahun lalu ini lebih tinggi dibandingkan dengan November 2021 yang hanya sebesar Rp13,46 triliun.

Meski demikian, Nilai perolehan kontrak baru yang diperoleh tersebut masih jauh dibawah target yang dicanangkan WSKT pada tahun 2022 yakni sebesar Rp20-Rp30 triliun.

Guna mencapai target NKB pada tahun ini, WSKT kedepannya akan fokus membangun infrastruktur air sebagai Proyek Strategis Nasional yang diharapkan dapat berkontribusi sebesar 30 persen dalam perolehan nilai kontrak baru sampai dengan tahun 2025 mendatang.

Perseroan berencana akan memperluas sasaran proyek luar negeri untuk proyek jalan dan infrastruktur air. Diketahui sebelumnya, WSKT juga tercatat telah memiliki portofolio proyek Jalan Nasional Oecusse di Timor Leste. Dan saat ini, WSKT tengah mengejar realisasi konstruksi Jalan Nasional di South Sudan Afrika yang merupakan proyek G2G.